Anggota panitia sembilan yaitu
1. Ir.soekarno
2. Drs mohammad hatta
3. Mr.A.A Maramis
4. Abdul kahar moezakir
5. KH Wachid hasyim
6. Abikusno tjokrosuyoso
7. Mr.ahmad soebardjo
8. Mr. Muhammad yamin
Tugasnya : berhasil merumuskan calon mukaddimah hukum dasar , yang lebih dikenal dengan " piagam jakarta "
Panitia Sembilan: Ir. Soekarno = Ketua, Drs. Moh Hatta = wakil ketua, K.H. Wahid Hasyim, Kahar Muzakir, Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosuyoso, H. Agus Salim, Mr. Achmad Soebarjo, dan Mr. Moh. Yamin
Panitia Sembilan adalah panitia yang beranggotakan sembilan orang yang bertugas untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang tercantum dalamUUD 1945.
Panitia Sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
Ir. Soekarno (ketua)Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)Mr. Achmad Soebardjo (anggota)Mr. Mohammad Yamin (anggota)KH. Wahid Hasjim (anggota)Abdoel Kahar Moezakir (anggota)Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)H. Agus Salim (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis(anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaKemanusiaan yang adil dan beradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilanKeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dengan perubahan pada sila pertama yang berdasarkan pada berbagai pertimbangan mengenai sebuah negara kesatuan.
jawaban:
Tugas Panitia Sembilan
Panitia sembilan bertugas untuk merancang pembukaaan Undang-undang Dasar Negara Republik "Gentlemen's Agreement".
#Maaf klo salah
maaf kalo salah
Panitia Sembilan dibentuk pada 1 Juni 1945. Adapun anggota Panitia Sembilan adalah sebagai berikut:
Ir. Soekarno (ketua)Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)Mr. Achmad Soebardjo (anggota)Mr. Mohammad Yamin (anggota)KH. Wahid Hasjim (anggota)Abdoel Kahar Moezakir (anggota)Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)H. Agus Salim (anggota)Mr. Alexander Andries Maramis(anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknyaKemanusiaan yang adil dan beradabPersatuan IndonesiaKerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilanKeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta inilah yang menjadi cikal bakal Pembukaan UUD 1945 dengan perubahan pada sila pertama yang berdasarkan pada berbagai pertimbangan mengenai sebuah negara kesatuan.
Pertanyaan lain tentang: PPKn
Pertanyaan populer
Pertanyaan terbaru