a. Menghormati orang lain yang seagama ataupun berbeda agama.
b. Menjalankan ibadah
Sila 2
contoh pengamalan :
a.Memperlakukan orang lain dengan baik dan menghormatinya.
b.Saling membantu
Sila 3
contoh pengamalan:
a.bergotong-royong dengan orang lain
Sila 4
contoh pengamalan :
a.menghormati pendapat orang lain pada saat musyawarah.
b. musyawarah mufakat
sila 5
a.Semua orang mendapakan hak nya masing² tidak ada yg dibedakan.
Maaf kalo salah :)
2. Sila pertama - Ketuhanan Yang Maha Esa
Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan percaya yang maha sempurna, Maha Agung, Maha kuasa, Maha Adil, dan Maha Bijaksana.
Mengembangkan sikap menghormati kebebasan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Tidak ada unsur paksaan dari suatu agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Rukun hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sila kedua - Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Adanya harkat dan martabat manusia
Adil terhadap sesama umat manusia menghargai terhadap perbedaan uku, agama, jenis kelamin, ras, kedudukan sosial dll.
Sadar tentang nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak membully
3. Sila Ketiga - Persatuan Indonesia
Sadar dalam menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas suatu kepentingan pribadi ataupun golongan.
Sadar terhadap keanekaragaman suku dan kebudayaan bangsa
Menumbuhkan rasa cinta dan tanah air can bangsa
Sadar dalam memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Mampu serta rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
4. Sila Keempat - Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebiaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Rakyat merupakan pemegang kedaulatan bangsa Sadar bahwa setiap warga negara Indonesia memilki kedudukan serta hak dan kewajiban yang sama
Sadar untuk bermusyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang menyangkut kepentingan orang banyak atau masyarakat, dimana hal ini dilandasi dengan akal yang sehat dan hati nurani yang luhur.
Sadar akan hak demokrasi dengan memperhatikan harkat dan martabat setiap orang lain
Sadar untuk menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil bermusyawarah.
5. Sila Kelima - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sadar dalam mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan seta gotongroyong
mengakui hak milik untuk hal-hal yang bermanfaat bagi orang lain
Sadar agar menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuanan dan kesejahteraan bersama
-Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan percaya yang maha sempurna, Maha Agung, Maha kuasa, Maha Adil, dan Maha Bijaksana.
-Mengembangkan sikap menghormati kebebasan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
-Tidak ada unsur paksaan dari suatu agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
-Rukun hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sila kedua - Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
-Adanya harkat dan martabat manusia
-Adil terhadap sesama umat manusia menghargai terhadap perbedaan uku, agama, jenis kelamin, ras, kedudukan sosial dll.
-Sadar tentang nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak membully
3. Sila Ketiga - Persatuan Indonesia
-Sadar dalam menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas suatu kepentingan pribadi ataupun golongan.
-Sadar terhadap keanekaragaman suku dan kebudayaan bangsa
-Menumbuhkan rasa cinta dan tanah air can bangsa
-Sadar dalam memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
-Mampu serta rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
4. Sila Keempat - Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebiaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
-Rakyat merupakan pemegang kedaulatan bangsa Sadar bahwa setiap warga negara Indonesia memilki kedudukan serta hak dan kewajiban yang sama
-Sadar untuk bermusyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang menyangkut kepentingan orang banyak atau masyarakat, dimana hal ini dilandasi dengan akal yang sehat dan hati nurani yang luhur.
-Sadar akan hak demokrasi dengan memperhatikan harkat dan martabat setiap orang lain
-Sadar untuk menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil bermusyawarah.
5. Sila Kelima - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
-Sadar dalam mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan seta gotongroyong
-mengakui hak milik untuk hal-hal yang bermanfaat bagi orang lain
-Sadar agar menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuanan dan kesejahteraan bersama
Pembahasan
Pancasila merupakan ideologi negara dimana hal ini merupakan kepercayaan dan sikap yang menjadi dasar suatau bangsa atau masyarakat dalam menginterpresyasikan hidup. Pandangan hidup yang dimilki bangsa menjadi tumbuh dan berkembang melalui proses sejarahnya dimana hal ini mengalami perkembangan dari generasi ke generasi.
-keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan percaya sempurna, Maha Agung, Maha Kuasa, Maha Adil, dan Maha Bijakasana
-mengembangkan sikap menghormati kebebasan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing
-tidak ada unsur paksaan dari suatu agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain
-rukun hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
sila 2:
-adanya harkat dan martabat manusia
-adil terhadap sesama umat manusia, menghargai terhadap perbedaan suku, agama, jenis kelamin, ras, kedududkan sosial, dll
-sadar tentang nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak membully
sila 3:
-sadar dala menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas suatu kepentingan pribadi ataupun golongan
-sadar terhadap keanekaragaman suku dan kebudayaan bangsa
-menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa
-sadar dalam memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
-mampu serat rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
sila 4:
-rakyat merupakan pemegang kedaulatan bangsa sadar bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan serta hak dan kewajiban yang sama
-sadar untuk bermusyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang menyangkut kepentingan orang banyak atau masyarakat, dimana hal ini dilandasi dengan akal sehat dan hat nurani yang luhur
-sadar akan hak demokrasi dengan memperhatikan harkat dan martabat setiap orang
-sadar untuk menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil bermusyawarah
sila 5:
-sadar dalam mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan serta gotong royong
-mengakui hak milik untuk hal hal yang bermanfaat bagi orang lain
-sadar agar menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga: Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
jawaban:
sila pertama- ketuhanan yang maha Esa
sila kedua. - kemanusiaan yang adil dan beradab.
sila ke tiga. - persatuan Indonesia
sila ke empat - kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan.
sila ke lima- keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penjelasan:
_ keyakinan kita bahwa Tuhan itu satu/ Esa
_ berarti kita sebagai umat manusia haruslah adil/ maksudnya tidak curang.
_berarti kita sebagai orang Indonesia haruslah bersatu/ tidak boleh mencela, menghina, dan mengolok- olok daerah yang lain.
_berarti kita sebagai anak Indonesia haruslah suka bermusyawarah untuk tujuan yang adil
_berarti kita harus adil terhadap seluruh rakyat di Indonesia
jawaban:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa serta menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Saling menghormati pemeluk agama lain.
Memiliki toleransi antar umat beragama.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Semua rakyat Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum, agama, masyarakat dan lainnya.
Tidak ada perbedaan antara ras satu dengan yang lainnya antar sesama rakyat Indonesia.
Sikap tenggang rasa dan saling tolong menolong harus diutamakan.
3. Persatuan Indonesia
Menggunakan bahasa persatuan Indonesia antar daerah.
Memperjuangkan nama harum bangsa Indonesia.
Cinta kepada tanah air Indonesia.
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Pemimpin bangsa Indonesia haruslah bijaksana.
Kekeluargaan harus diutamakan.
Kedaulatan bangsa ada di tangan rakyat.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Perilaku yang adil harus diterapkan baik di bidang ekonomi, sosial dan politik.
Hak dan kewajiban setiap orang harus dihormati.
Perwujudan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia.
SEKIAN,
jawaban:
1. Sila 1
contoh pengamalan :
a. Menghormati orang lain yang seagama ataupun berbeda agama.
b. Menjalankan ibadah
Sila 2
contoh pengamalan :
a.Memperlakukan orang lain dengan baik dan menghormatinya.
b.Saling membantu
Sila 3
contoh pengamalan:
a.bergotong-royong dengan orang lain
Sila 4
contoh pengamalan :
a.menghormati pendapat orang lain pada saat musyawarah.
b. musyawarah mufakat
sila 5
a.Semua orang mendapakan hak nya masing² tidak ada yg dibedakan.
Maaf kalo salah :)
2. Sila pertama - Ketuhanan Yang Maha Esa
Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan percaya yang maha sempurna, Maha Agung, Maha kuasa, Maha Adil, dan Maha Bijaksana.
Mengembangkan sikap menghormati kebebasan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Tidak ada unsur paksaan dari suatu agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Rukun hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sila kedua - Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Adanya harkat dan martabat manusia
Adil terhadap sesama umat manusia menghargai terhadap perbedaan uku, agama, jenis kelamin, ras, kedudukan sosial dll.
Sadar tentang nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak membully
3. Sila Ketiga - Persatuan Indonesia
Sadar dalam menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas suatu kepentingan pribadi ataupun golongan.
Sadar terhadap keanekaragaman suku dan kebudayaan bangsa
Menumbuhkan rasa cinta dan tanah air can bangsa
Sadar dalam memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Mampu serta rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
4. Sila Keempat - Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebiaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Rakyat merupakan pemegang kedaulatan bangsa Sadar bahwa setiap warga negara Indonesia memilki kedudukan serta hak dan kewajiban yang sama
Sadar untuk bermusyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang menyangkut kepentingan orang banyak atau masyarakat, dimana hal ini dilandasi dengan akal yang sehat dan hati nurani yang luhur.
Sadar akan hak demokrasi dengan memperhatikan harkat dan martabat setiap orang lain
Sadar untuk menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil bermusyawarah.
5. Sila Kelima - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sadar dalam mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan seta gotongroyong
mengakui hak milik untuk hal-hal yang bermanfaat bagi orang lain
Sadar agar menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuanan dan kesejahteraan bersama
Maaf klo slh yh
jawaban:
1.sesama manusia kita harus saling menghormati
jawaban:
Nilai - nilai luhur Pancasila
1. Sila pertama - Ketuhanan Yang Maha Esa
-Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan percaya yang maha sempurna, Maha Agung, Maha kuasa, Maha Adil, dan Maha Bijaksana.
-Mengembangkan sikap menghormati kebebasan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
-Tidak ada unsur paksaan dari suatu agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
-Rukun hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Sila kedua - Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
-Adanya harkat dan martabat manusia
-Adil terhadap sesama umat manusia menghargai terhadap perbedaan uku, agama, jenis kelamin, ras, kedudukan sosial dll.
-Sadar tentang nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak membully
3. Sila Ketiga - Persatuan Indonesia
-Sadar dalam menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas suatu kepentingan pribadi ataupun golongan.
-Sadar terhadap keanekaragaman suku dan kebudayaan bangsa
-Menumbuhkan rasa cinta dan tanah air can bangsa
-Sadar dalam memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
-Mampu serta rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
4. Sila Keempat - Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebiaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
-Rakyat merupakan pemegang kedaulatan bangsa Sadar bahwa setiap warga negara Indonesia memilki kedudukan serta hak dan kewajiban yang sama
-Sadar untuk bermusyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang menyangkut kepentingan orang banyak atau masyarakat, dimana hal ini dilandasi dengan akal yang sehat dan hati nurani yang luhur.
-Sadar akan hak demokrasi dengan memperhatikan harkat dan martabat setiap orang lain
-Sadar untuk menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil bermusyawarah.
5. Sila Kelima - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
-Sadar dalam mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan seta gotongroyong
-mengakui hak milik untuk hal-hal yang bermanfaat bagi orang lain
-Sadar agar menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuanan dan kesejahteraan bersama
Pembahasan
Pancasila merupakan ideologi negara dimana hal ini merupakan kepercayaan dan sikap yang menjadi dasar suatau bangsa atau masyarakat dalam menginterpresyasikan hidup. Pandangan hidup yang dimilki bangsa menjadi tumbuh dan berkembang melalui proses sejarahnya dimana hal ini mengalami perkembangan dari generasi ke generasi.
Penjelasan:
jawaban:
Pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai-nilai yang terkandung adalah :
Percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa serta menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
Saling menghormati pemeluk agama lain.
Memiliki toleransi antar umat beragama.
Tidak memaksakan kehendak antar umat beragama.
Tidak mencemooh atau mengejek kepercayaan orang lain.
Sila kedua berbunyi Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab memiliki nilai-nilai yang terkandung sebagai berikut :
Semua rakyat Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum, agama, masyarakat dan lainnya.
Tidak ada perbedaan antara ras satu dengan yang lainnya antar sesama rakyat Indonesia.
Sikap tenggang rasa dan saling tolong menolong harus diutamakan.
Nilai kemanusiaan antar rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi.
Saling menghargai pendapat masing-masing.
Dalam sila persatuan yang berbunyi Persatuan Indonesia terdapat beberapa nilai yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
Menggunakan bahasa persatuan Indonesia antar daerah.
Memperjuangkan nama harum bangsa Indonesia.
Cinta kepada tanah air Indonesia.
Mengutamakan persatuan dan kesatuan daripada kepentingan pribadi.
Berjiwa patriotisme dimanapun berada
Sila keempat yang berbunyi Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan memiliki nilai-nilai diantara lain:
Pemimpin bangsa Indonesia haruslah bijaksana.
Kekeluargaan harus diutamakan.
Kedaulatan bangsa ada di tangan rakyat.
Kebijaksanaan dalam mengambil solusi.
Keputusan yang diambil harus berdasarkan musyawarah sampai mencapai kesepakatan bersama.
Tidak memaksakan kehendak orang lain.
Sila terakhir pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ini memuat nilai-nilai sebagai berikut:
Perilaku yang adil harus diterapkan baik di bidang ekonomi, sosial dan politik.
Hak dan kewajiban setiap orang harus dihormati.
Perwujudan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia.
Tujuan rakyat Indonesia yang adil dan makmur.
Mendukung kemajuan dan pembangunan negara Indonesia.
Penjelasan:
maaf kalo salah jangan lupa follow ya
jawaban:
semangat patriotisme dan nasionalisme
jawaban:
sila 1:
-keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan percaya sempurna, Maha Agung, Maha Kuasa, Maha Adil, dan Maha Bijakasana
-mengembangkan sikap menghormati kebebasan dan menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing
-tidak ada unsur paksaan dari suatu agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain
-rukun hidup diantara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
sila 2:
-adanya harkat dan martabat manusia
-adil terhadap sesama umat manusia, menghargai terhadap perbedaan suku, agama, jenis kelamin, ras, kedududkan sosial, dll
-sadar tentang nilai-nilai kemanusiaan dengan tidak membully
sila 3:
-sadar dala menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di atas suatu kepentingan pribadi ataupun golongan
-sadar terhadap keanekaragaman suku dan kebudayaan bangsa
-menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa
-sadar dalam memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial
-mampu serat rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
sila 4:
-rakyat merupakan pemegang kedaulatan bangsa sadar bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan serta hak dan kewajiban yang sama
-sadar untuk bermusyawarah dalam pengambilan setiap keputusan yang menyangkut kepentingan orang banyak atau masyarakat, dimana hal ini dilandasi dengan akal sehat dan hat nurani yang luhur
-sadar akan hak demokrasi dengan memperhatikan harkat dan martabat setiap orang
-sadar untuk menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil bermusyawarah
sila 5:
-sadar dalam mengembangkan perbuatan luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan serta gotong royong
-mengakui hak milik untuk hal hal yang bermanfaat bagi orang lain
-sadar agar menghargai karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama
semoga membantu
jawaban:
Sila ke-1 = Ketuhanan yg maha esa
Sila ke-2 = Kemanusiaan yg adil & beradab
Sila ke-3 = Persatuan indonesia
Sila ke-4 = Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebiaksanaan Dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
Sila ke-5 = Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
jawaban:
Sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga: Persatuan Indonesia
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pertanyaan lain tentang: PPKn
Pertanyaan populer
Pertanyaan terbaru