Rencana tata ruang nasional mencakup wilayah yang luas. Kondisi ini mempengaruhi arah kebijakan tata ruang. Contoh rencana tata ruang nasional, yaitu :
Pembentukan beberapa Kawasan Strategis Nasional (KSN), diantara nya adalah :
Rencana Tata Ruang WIlayah Nasional (RTRWN) merupakan suatu arahan kebijakan dan strategi untuk memanfaatkan ruang wilayah suatu negara yang dapat dijadikan sebagi acuan perencanaan pembangunan dalam jangka panjang. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah 20 tahun yang akan ditinjau kembali dalam lima tahun sekali.
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, seharusnya memperhatikan beberapa hal, yaitu :
Wawasan nusantara dan ketahanan nasionalPerkembangan masalah regional maupun global, serta kajian nya terhadap pengaruh pada penataan ruang nasionalUpaya untuk memeratakan pembangunan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di seluruh bagian negara.Pelajari Lebih LanjutMateri tentang tujuan pemerintah membentuk wilayah fungsional adalah, Materi tentang asas asas penyelenggaraan penataan ruang menurut pasal 2 undang undang nomor 26 tahun 2007, Detil jawaban
Kelas : 12
Mata Pelajaran : Geografi
Bab : Konsep Wilayah dan Tata Ruang
Kode : 12.8.1
Kata Kunci : contoh rencana tata ruang nasional, RTRWN adalah, Kawasan Strategis Nasional
Rencana tata ruang nasional mencakup wilayah yang luas. Kondisi ini mempengaruhi arah kebijakan tata ruang. Contoh rencana tata ruang nasional, yaitu :
Pembentukan beberapa Kawasan Strategis Nasional (KSN), diantara nya adalah :
Jabodetabekpunjur (Jakarta - Bogor - Depok - Tanggerang - Bekasi - Puncak - Cianjur)Mamminasata (Makassar - Maros - Gowa - Takalar)Mebidangro (Medan - Binjai - Deli Serdang - Karo)Sarbagita (Denpasar - Badung - Gianyar - Tabanan).PembahasanRencana Tata Ruang WIlayah Nasional (RTRWN) merupakan suatu arahan kebijakan dan strategi untuk memanfaatkan ruang wilayah suatu negara yang dapat dijadikan sebagi acuan perencanaan pembangunan dalam jangka panjang. Jangka waktu Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional adalah 20 tahun yang akan ditinjau kembali dalam lima tahun sekali.
Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, seharusnya memperhatikan beberapa hal, yaitu :
Wawasan nusantara dan ketahanan nasionalPerkembangan masalah regional maupun global, serta kajian nya terhadap pengaruh pada penataan ruang nasionalUpaya untuk memeratakan pembangunan, pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di seluruh bagian negara.Pelajari Lebih LanjutMateri tentang tujuan pemerintah membentuk wilayah fungsional adalah, Materi tentang asas asas penyelenggaraan penataan ruang menurut pasal 2 undang undang nomor 26 tahun 2007, Detil jawabanKelas : 12
Mata Pelajaran : Geografi
Bab : Konsep Wilayah dan Tata Ruang
Kode : 12.8.1
Kata Kunci : contoh rencana tata ruang nasional, RTRWN adalah, Kawasan Strategis Nasional
lithosfer: batuan/tanah(bisa membangun rumah)
hidrsfer : air(bisa buat minum)
atmosfer: udara(tanpa udara kalian tidak bisa hidup)
biosfer: makhluk hidup(bisa menjadi hewan ternak dan dijadikan makanan)
antroposfer: manusia(kita adalah makhluk sosial jadi harus membutuhkan teman untuk membantu kita)
moga membantu
Pertanyaan lain tentang: Geografi
Pertanyaan populer
Pertanyaan terbaru