Self Assesment System antara lain : 1. Wewenang untuk menetapkan besarnya pajak yang terutang ada pada WP sendiri 2. Wajib Pajak Aktif mulai dari menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan sendiri pajak yang terutang 3. Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi
1. Wewenang untuk menetapkan besarnya pajak yang terutang ada pada WP sendiri
2. Wajib Pajak Aktif mulai dari menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan sendiri pajak yang terutang
3. Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi
e.perusahaan penjaminan
Pertanyaan lain tentang: Ekonomi
Pertanyaan populer
Pertanyaan terbaru